Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah

Bagaimana Menggunakan Layanan PTSP


Pada Hari Amal Bakti Kementerian Agama (Kemenag) Ke-71 Tahun 2017, dengan mengambil Tema “Bersih Melayani” dan motto “Lebih dekat melayani Umat”, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap tema dan motto tersebut semakin memperkuat komitmen semua terhadap integritas dan etos kerja sebagai pelayan masyarakat dan pengayom semua umat beragama.

Sebagai perwujudan hal tersebut, Kemenag mulai membangun Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Harapannya, Kemenag bisa segera mencapai standar mutu yang prima dalam melayani umat.

Hingga April 2018 ini, sudah ada beberapa Kanwil Kemenag yang melaunching PTSP. Di awali Kanwil Kemenag DIY Yogyakarta pada Agustus 2017, disusul Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Barat dan Sumatera Utara. Berikutnya, Insya Allah PTSP Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah akan di launching.

Pelaksanaan PTSP pada Kanwil Kemenag Sulteng nantinya bisa diakses pemohon layanan dengan datang langsung ke kantor ataupun melalui website PTSP. Mengusung motto PASTI (Progresif, Andal, Santun, Tuntas dan Ikhlas, pelaksanaan PTSP ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan prima dan berintegritas pada Kanwil Kemenag Sulteng.(lsd)

Kutipan: “Melayani umat adalah manifestasi dari komitmen motto kita Ikhlas beramal. PTSP adalah cara kita mengejawantahkan Ikhlas Beramal juga 5 nilai budaya kerja Kemenag yaitu; Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan” (Lukman Hakim Saifuddin)